Bermodus Ajarkan Tata Cara Berwudhu, Guru Ngaji di Jember Cabuli Santriwati
Kabupaten Jember, SJP - Seorang santriwati di Kecamatan Patrang, Jember jadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru ngajinya sendiri. Kasus tersebut terungkap, usai orang tua korban berinisial CA melapor ke Mapolres Jember dan dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/58/11/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR, Berita Terupdate . AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz selaku Kasat Reskrim membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh guru ngajinya sendiri berinisial HI (44) yang juga warga Kecamatan Patrang, Jember. Menurut Abid, terdapat 3 korban yang dicabuli dan seluruhnya masih berusia dibawah 17 tahun. “Jadi memang benar, dari hasil pemeriksaan 3 korban dan 3 saksi lainya. Kami juga lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pengumpulan barang bukti. Selain itu, kami juga langsung melakukan penahanan untuk mempermudah pemeriksaan,” kata Abid, Sabtu (15/6). Terkait modusnya, Abid mengatakan jika saat itu ...