Tawuran di Candiretno Magelang Lukai 2 Orang, 7 Pelaku Ditangkap
Magelang - Polresta Magelang menangkap tujuh pelaku tawuran di jalan alternatif Secang-Magelang wilayah Dusun Domas, Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pada Minggu dini hari lalu. Tawuran itu menyebabkan dua korban mengalami luka.
Dari tujuh pelaku tawuran itu, lima di antaranya berinisial GN (21), MR (22), AT (18), SP (21), dan B (17). Empat di antaranya warga Kecamatan Secang dan satu lagi dari Kecamatan Grabag, Magelang. Mereka tergabung dalam geng Tim Ngaji.
Dua pelaku tawuran lainnya berinisial MR (19) warga Kecamatan Tegalrejo, Magelang, dan JA (19) warga Karangmojo, Gunungkidul, DIY. Keduanya tergabung dalam geng Bajak Laut.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang hari ini, hanya 6 tersangka yang dihadirkan. Adapun satu tersangka inisial B tidak dihadirkan karena masih berstatus anak atau usianya masih di bawah umur.
Kapolresta Magelang Kombes Mustofa mengatakan, tawuran itu terjadi pada Minggu (16/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Dijelaskan, tawuran itu berawal dari tantangan geng Tim Ngaji via media sosial Instagram yang kemudian ditanggapi oleh geng Bajak Laut.
Setelah menerima tantangan dari geng Tim Ngaji, pihak geng Bajak Laut mengirimkan pesan suara (voice note) kepada teman-temannya.
"Kedua kelompok, geng Bajak Laut dan Tim Ngaji, bersepakat tawuran menggunakan senjata tajam (sajam)," kata Mustofa, Rabu (19/6/2024).
Saat itu, sekitar 16 anggota geng Bajak Laut berkumpul di wilayah Girirejo, Kecamatan Tegalrejo. Mereka sempat menenggak minuman keras jenis ciu. Lalu mereka berangkat menuju lokasi tawuran yang telah disepakati.

Komentar
Posting Komentar